Kesalahan Umum dalam Shalat
Bismillahirrohmanirrokhim
Bismillāh, Allāhumma yassir wa a’in
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal hamba yang pertama kali akan dihisab adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, dia sukses dan berhasil, dan jika shalatnya rusak, dia sangat rugi” (HR. Nasa-i, Turmudzi, dan dinilai shahih oleh Al Albani).
Semua orang yang memahami hadits ini sangat menyadari, betapa pentingnya nilai shalat dalam syariat. Dan untuk bisa mendapatkan nilai sempurna dalam shalat, hampir tidak mungkin dilakukan oleh hamba mengingat banyaknya kekurangan yang kita lakukan. Sekalipun ini hampir tidak mungkin, namun setidaknya kita berusaha nilai amal shalat kita mendekati sempurna. Diantara usaha yang bisa kita lakukan adalah menekan semaksimal mungkin angka kesalahan yang terjadi selama kita shalat.
Dua Kesalahan dalam Shalat
Dalam shalat kita mengenal ada gerakan atau bacaan yang statusnya sebagai rukun shalat, wajib shalat, dan sunah shalat. Karena itu, kesalahan yang dilakukan masyarakat ketika shalat, bisa kita kelompokkan menjadi dua :
Pertama, kesalahan yang bisa membatalkan shalat. Itulah semua kesalahan yang bisa mengurangi kadar rukun atau wajib shalat. Sehingga dia dianggap belum mengerjakan rukun atau wajib shalat tersebut.
Kedua, yang tidak sampai membatalkan shalat. Kesalahan ini tidak sampai mengurangi kadar rukun atau wajib shalat.
Kesalahan yang Sering Terjadi Dalam Shalat
Berikut beberapa kesalahan yang sering dilakukan kaum muslimin ketika shalat. Sebagian ada yang mengancam keabsahan shalatnya dan sebagian tidak sampai membatalkan shalat.
1. BERDIRI TANPA ADANYA SUTRAH;
Jika kita ingin shalat dengan cara shalat Nabi, pakailah sutrah! Inilah sabdanya:
“Janganlah kalian shalat kecuali dengan menghadap sutrah dan janganlah kalian biarkan seorangpun lewat di hadapanmu” (HR Muslim).
Ibnu Khuzaimah juga meriwayatkan hadits yang senada
Sutrah adalah benda pembatas shalat, letaknya di depan orang shalat atau agak ke kiri/kanan, sejauh 3 hasta (120 cm) dari tempat berdiri. Tinggi sutrah minimal 1 hasta, jarak antara siku dengan ujung jari tengah (±40 cm).
Benda-benda yang dapat dijadikan sutrah (di dalam masjid) adalah: Dinding, Punggung orang, Tiang, Mimbar, Benda-benda lainnya yang tingginya 1 hasta atau lebih., Sajadah tidak dapat dianggap sebagai sutrah karena tingginya kurang dari 1 hasta (±40 cm).
Adapun saat di lapangan, Nabi pernah menggunakan tombak, barang bawaan, pelana kuda, pohon dll sebagai sutrahnya. Saat Rasulullah shalat di rumah (shalat sunnah tentunya), beliau pernah menggunakan tempat tidur sebagai sutrahnya.
“Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sedangkan Aisyah RA berbaring di atasnya” (HR Bukhari – Muslim).
Dalam shalat berjamaah, sutrah cukup pada imam. Makmum baris pertama tidak perlu lagi menggunakan sutrah.
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa “Jika salah seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekatinya sehingga setan tidak memutus shalatnya” (HR Ahmad, Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Thabrani, Hakim, Baihaqi).
Maksud “mendekatinya” adalah, jarak orang shalat dengan sutrah tidak terlalu jauh, tapi hanya seukuran 3 hasta.
“Dan beliau Rasulullah SAW berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta” (HR Bukhari, Ahmad).
Adapun kata “memutus” maksudnya adalah membatalkan! Demikian penjelasan Syekh Nashiruddin Al Albani dalam buku tuntunan shalatnya yang berjudul Sifat Shalat Nabi. Bahkan menurutnya, pemakaian sutrah dalam shalat hukumnya wajib.
· Dan beliau Rasulullah berdiri dekat dengan sutrah, dengan jarak tiga hasta. (HR Bukhari, Ahmad)
· Jarak tempat sujud beliau dengan sutrah adalah seukuran lewatnya seekor kambing. (HR Bukhari, Muslim)
Jadi, jika ada orang shalat tidak memakai sutrah dikhawatirkan akan terputus atau batal shalatnya oleh ulah setan. Inilah rahasia sutrah… rahasia shalat Nabi. Ayo, sempurnakan shalat kita dengan memakai sutrah…
Ringkasan Sutrah
· Sutrah adalah pembatas sholat yang berada di depan orang sholat berjarak kurang lebih 3 hasta ( HR. bukhori, Ahmad)
· Tinggi sutrah minimal 1 hasta (40cm)
· Sutrah bisa berupa tembok, tiang, punggung orang
2. TIDAK BERDIRI DENGAN SIKAP SEMPURNA KETIKA MENGHADAP KIBLAT;
Berdiri dalam shalat, cara berdiri yang tidak biasa. Ya, bukan berdiri biasa! Karena dalam shalat, anda harus berdiri dengan kedua tapak kaki menghadap kiblat. Tidak serong kanan-kiri seperti yang sering kita lihat.!!
Apa dasarnya, dan apa manfaatnya?
“Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kearah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR Bukhari – Muslim).
Yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan dan jari-jari kakinya. Fungsinya? Agar shalat menjadi sempurna!
Simak hadits berikut:
“Lurus dan rapatkan shaf kalian, karena lurus dan rapatnya shaf adalah bagian dari kesempurnaan tegaknya shalat” (HR Bukhari, Muslim).
Ya betul, hadits ini seringkali dibaca oleh imam menjelang shalat berjamaah di masjid.
Berdiri dengan cara biasa (serong kanan-kiri), akan menghasilkan shaf yang tidak rapat. Untuk memperoleh shaf yang lurus rapat, tentu cara berdirinya harus spesial, yaitu kedua tapak kakinya menghadap kiblat, sehingga barisan shaf bisa rapat.
Nah, kembali ke hadits berikut:
“Apabila kamu berdiri untuk shalat, sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kearah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR Bukhari – Muslim).
Sudah jelas, yang dimaksud menghadap kiblat di sini adalah badan dan jari-jari kakinya. Jadi, berdiri dengan kedua tapak/jari-jari kaki menghadap kiblat ini juga berlaku jika kita shalat sendiri (shalat sunnah).
Inilah cara shalat nabi, bukan berdiri biasa. Berdirilah dengan kedua tapak kaki menghadap kiblat, dan….. rasakan bedanya!
3. Tidak thuma’ninah
Yang dimaksud thuma’ninah adalah posisi tubuh tenang ketika melakukan gerakan rukun tertentu. Ukuran tenangnya adalah mencukupi untuk membaca satu kali do’a dalam rukun tersebut. Misalnya, thuma’ninah ketika ruku’, artinya posisi tubuh tenang setelah ruku’ sempurna. Kemudian baru membaca do’a ruku’, minimal sekali.
Sering kita saksikan, beberapa kaum muslimin tidak thuma’ninah. Mereka ruku’ dan sujud terlalu cepat. Begitu sampai titik ruku’ atau sujud, langsung bangkit. Ada kemungkinan, do’a ruku’ sudah dibaca ketika bergerak ruku’, sebelum ruku’ sempurna. Shalat model semacam ini batal karena tidak thuma’ninah.
Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Namun Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi lagi shalatnya. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak thuma’ninah. Dia bergerak ruku’ dan sujud terlalu cepat. (HR. Bukhari & Muslim).
Hadits ini mejadi dalil bahwa thuma’ninah dalam shalat termasuk rukun shalat. Untuk menanggulanginya, tahan ketika kita sudah sempurna ruku’, atau sujud, kemudian baru baca do’a ruku’ atau do’a sujud.
4. Was-was ketika takbiratul ihram
Kesalahan kedua ini banyak dialami oleh mereka yang berkeyakinan harus berbarengan persis antara niat di hati dan ucapan takbiratul ihram. Jika ada sedikit yang mengganggu dalam proses niatnya, dia langsung membatalkan diri dan mengulangi takbiratul ihram.
Perbuatan ini sejatinya telah diperingatkan para ulama. Berikut para ulama yang memberikan peringatan akan hal ini,
1. Ibnul Jauzi mengatakan, “Ada juga orang yang bertakbir kemudian dia batalkan takbirnya, bertakbir lagi, dia batalkan lagi, ketika imam mendekati ruku’, barulah orang yang terjangkiti was-was ini berhasil bertakbir, lalu mengejar ruku’ imam. Sungguh aneh, mengapa dia baru berhasil niat ketika itu! Semua ini terjadi karena tipuan iblis yang menggodanya agar dia kehilangan keutamaan takbiratul ihram bersama imam.” (Talbis Iblis, hlm. 169).
2. Imam Asy Syafi’i mengingatkan, “Was-was ketika niat shalat dan bersuci adalah bentuk kebodohan dengan syariat dan kurang akalnya.” (Al Qaulul Mubin fi Akhtha Mushallin, hlm. 93).
Untuk mengobati penyakit ini, yakinkan bahwa anda sudah niat, tidak perlu diulangi, dan baca takbiratul ihram sekali. Inilah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila kamu ingin shalat, wudhulah dengan sempurna, lalu menghadaplah ke arah kiblat, dan bertakbirlah” (HR. Bukhari). Anda perhatikan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajarkan bacaan apapun sebelum shalat dan beliau hanya mengajarkan takbir sekali.
5. TIDAK MENGARAHKAN PANDANGANNYA KE TEMPAT SUJUD;
Ketika Rasulullah SAW shalat, beliau menundukkan kepala dan pandangan matanya diarahkan ke tanah[tempat sujud].(HR Baihaki – Hakim)
Lihatlah salah satu pengakuan Iblis laknatullah kepada Baginda Rasulullah SAW ketika mengganggu orang sholat:
"Jika ia menang atasku, aku tinggalkan dia sampai ketika mengerjakan shalat aku katakan kepadanya,’ Lihatlah kiri-kanan’, lalu ia menengok. Saat itu aku usap wajahnya dengan tanganku dan aku cium antara kedua matanya dan aku katakan kepadanya,’ Aku telah menyuruh apa yang tidak baik selamanya’.Dan engkau sendiri tahu wahai Muhammad, siapa yang sering menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul wajahnya.( HR. Muadz bin Jabal r.a. dari Ibn Abbas r.a )
6. TIDAK MENGANGKAT TANGAN DENGAN SEMPURNA KETIKA TAKBIR;
Ketika Rasulullah SAW shalat, beliau mengangkat kedua tangan dengan meluruskan jari-jarinya, beliau tidak merenggangkannya dan tidak mengepalkannya (HR Abu Daud, Al Hakim )
Beliau Rasulullah SAW sujud meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya persis seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram. (HR Abu Dawud, Nasai)
• Dari Barra bin Azib RA, ia berkata: “Ketika Rasulullah SAW takbiratul ihram, aku melihat kedua tangannya diangkat sampai ibu jarinya berdekatan dengan kedua daun telinga. (HR Ahmad)
• Ibnu Umar berkata: “Aku melihat Rasulullah SAW ketika shalat mengangkat kedua tangannya sampai sejajar kedua pundaknya...”(HR Bukhari)
Angkat Tangan & Takbir
Sewaktu Abdullah bin Umar RA shalat, ia membaca takbir sambil mengangkat kedua tangannya... Oleh Ibnu Umar hadits ini dinisbatkan kepada Rasulullah SAW. (HR Bukhari)
Ketika mendirikan shalat, Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya terlebih dahulu sehingga sejajar dengan pundaknya, setelah itu baru beliau SAW melafalkan takbir. (HR Bukhari)
Abu Qilabah melihat Malik bin Khuwairits sewaktu shalat ia membaca takbir terlebih dahulu kemudian mengangkat kedua tangannya... Begitulah Rasulullah SAW melakukan shalat. (HR Muslim)
Ringkasan: A n g k a t T a n g a n
· Jari - Lurus ke atas, tidak merenggang, tidak mengepal (HR Abu Daud, IbnKhuzaimah)
· Telapak - Menghadap kiblat (HR Abu Dawud, Nasai)
· Ketinggian – Sejajar telinga (HR Bukhari), atau–Sejajar bahu (HR Bukhari)
· Waktu – Bersamaan takbir( HR Bukhari), atau–Sebelum takbir(HR Bukhari), atau–Setelah takbir (HR Muslim).
7. TIDAK BERSEDEKAP DENGAN SEMPURNA;
Adalah Rasulullah SAW melarang bersedekap meletakkan kedua tangannya pada lambung [perut](HR Bukhari, Muslim)
S e d e k a p yang benar:
Rasullah SAW meletakkan telapak tangan kanannya pada punggung telapak kirinya, atau pada pergelangan tangan kirinya, atau pada lengan kirinya (HR Abu Dawud, Nasai)
· Dan adalah Nabi mendekapkan tangan kanannya pada tangan kirinya (HR Nasai, Daruqutni)
· Meletakkan tangan kanan di atas kiri (HR Muslim)
· Dan meletakkan kedua tangannya di atas dada (HR Abu Dawud, Ahmad)
Sedekap miring
Sebagian orang bersedekap dengan meletakkan kedua tangan tepat di atas jantungnya, atau di atas organ hatinya. Tidak ada satupun yang memberikan dalilnya. Mereka merasa, shalat dengan cara itu, hatinya atau jantungnya akan lebih tenang.
Kita semua sepakat, shalat yang paling sempurna adalah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak pernah mengajarkan bersedekap dengan cara demikian. Artinya, itu bukan metode agar shalat kita menjadi khusyu.
Masalah berikutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat seperti layaknya orang yang berkacak pinggang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat sambil ikhtishar ” (HR. Bukhari).
Ikhtishar adalah meletakkan satu tangan di atas pinggang atau kedua tangan di atas kedua pinggang. (Sunan Turmudzi keterangan hadits no. 384). Sementara kita memahami, orang yang bersedekap miring, menyebabkan salah satu sikunya keluar jauh dari tubuhnya, layaknya orang yang berkacak pinggang.
8. Imam salah dalam membaca Al Fatihah
Ketika seseorang merasa tidak bisa baca Al Fatihah dengan baik, seharusnya dia tidak nekat untuk maju menjadi imam. Karena ini mengancam keabsahan shalat makmumnya. Imam Syafi’i mengatakan, “Orang yang salah bacaan Al Fatihah-nya yang menyebabkan perubahan makna (pada ayat-red), menurutku shalatnya tidak sah, tidak sah pula orang yang shalat di belakangnya. Jika salah di selain Al Fatihah, aku membencinya, meskipun tidak wajib mengulangi. Karena jika dia tinggalkan selain Al Fatihah dan hanya membaca Al Fatihah, saya berharap shalatnya diterima. Jika shalatnya sah maka shalat makmum juga sah insya Allah. Jika kesalahannya pada Al Fatihah atau lainnya, namun tidak mengubah makna, shalatnya sah, namun saya benci dia jadi imam, apapun keadaannya.” (Al Umm, 1/215)
9. TIDAK MELETAKKAN TULANG PUNGGUNGNYA DENGAN SEMPURNA PADA SAAT RUKU' DAN SUJUD;
· Apabila kamu ruku, letakkanlah telapak tanganmu pada lutut, bukalah jari-jarimu kemudian tekanlah dengan mantap dan tumakninah sehingga anggota tubuh kembali pada persendiannya (HR Ibnu Khuzaimah, Ibu Hibban)
· Ketika Rasulullah SAW ruku, dia membuka kedua lengan ke samping kiri dan kanan (HR Tirmidzi)
· Ketika Rasulullah SAW ruku, ia meratakan punggungnya (HR Baihaqi)
· Ketika ruku, Rasulullah SAW tidak menundukkan kepala dan tidak pula mengangkatnya ke atas, melainkan antara keduanya (HR Muslim)
· Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Tidak sah sholat seseorang di antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya dengan baik [meletakkan tulang punggungnya dengan sempurna] pada saat ruku’ dan sujud”.[3]
Dan Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda:
"Orang yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”.
Para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari shalatnya?. Beliau bersabda:
"Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Dia tidak meletakkan tulang punggungnya [dengan sempurna] pada saat dia ruku’ atau sujud”.[4]
Adapun pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan punggungnya melebihi yang semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah kesalahan, sebab apabila Nabi melakukan ruku’ maka beliau membentang punggungnya dan meratakannya sehingga kalau air diletakkan padanya niscaya dia akan tetap terdiam.[5]
Diriwayatkan oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata:
"Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’ dengan lurus sempurna, beliau tidak mengangkat kepala dan tidak pula menundukkannya dan beliau meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.[6]
Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud ketika shalat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, “Sudah berapa lama Anda shalat semacam ini?” Orang ini menjawab, “40 tahun”. Hudzaifah mengatakan, “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun (karena shalatnya batal-pen)”. Lanjut Hudzaifah, “Jika kamu mati dan model shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari)
Hadits ini berbicara tentang orang yang tidak sempurna dalam melakukan gerakan rukun dalam shalat. Misalnya, orang yang ruku’, sebelum posisi ruku’ sempurna, dia sudah bangkit. Atau orang yang belum sempurna berdiri i’tidal (tubuh masih condong ke depan), dia sudah sujud.
10. TIDAK MELETAKKAN SUJUDNYA PADA TUJUH TITIK;
Adapun pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak melatakkan keningnya dengan benar pada alasnya, sebgaian orang mengangkat kedua telapak kakinya dari dudukannya (lantai). Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda:
"Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.[7]
Hadits ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh, dan seharusnya bagi orang yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut.
"Jika seorang hamba bersujud, haruslah meletakkan tujuh anggota badannya, yaitu: wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung telapak kaki(HR Muslim, Abu Dawud)Ketika bersujud, Rasulullah SAW meletakkan wajah dan hidungnya dengan mantap (HR Tirmidzi, Abu Daud)
Beliau Rasulullah SAW sujud meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua daun telinganya persis seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram. (HR Abu Dawud, Nasai)
Ketika Rasulullah SAW sujud, beliau meletakkan kedua tangannya ke tanah terlebih dahulu sebelum meletakkan kedua lututnya (HR Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Hakim)
“Jika salah seorang kalian hendak sujud, janganlah berlutut sebagaimana berlututnya unta, tapi hendaknya meletakkan kedua tangannya sebelum lututnya” (HR Abu Dawud, Ahmad, An-Nasai)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar orang yang sujud benar-benar menempelkan hidungnya ke lantai. Beliau bersabda, “Allah tidak menerima shalat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah” (HR. Ibnu Abi Syaibah, ‘Abdurrazzaq, dan dinilai shahih oleh Al Albani). Hadits ini menunjukkan menempelkan hidung ketika sujud hukumnya wajib.
· Ketika kalian bersujud maka letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua lenganmu(HR Muslim)
· Dan beliau membuka kedua lengannya ke arah kiri dan kanan (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
· Rasulullah SAW menghadapkan jari-jari tangannya ke arah kiblat (HR Baihaqi)
· Beliau merapatkan jari-jemarinya (HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)
· Beliau merenggangkan antara perut dan paha (HR Abu Dawud)
Aisyah ra berkata: “Ketika aku mencari Rasul SAW ternyata kudapati ia sedang sujud dengan merapatkan tumitnyadan jari-jari kakinya menghadap kiblat(HR Hakim, Ibnu Khuzaimah)
Rasulullah SAW memerintahkan agar kita meletakkan kedua tangan sewaktu sujud dan menegakkan telapak kaki kita (HR Tirmidzi)
Beliau SAW meletakkan kedua tangannya sejajar kedua daun telinganyapersis seperti saat beliau melakukan takbiratul ikhram (HR Nasai, Abu Dawud)
Beliau SAW meletakkan kedua telapak tangannya hingga sejajar kedua pundaknya(HR Tirmidzi, Abu Dawud)
Ringkasan Sujud :
· Tangan menyentuh lantai terlebih dahulu (HR Ibnu Khuzaimah, Daruquthni, Hakim, Abu Dawud, Ahmad, An-Nasai)
· Angkat lengan (HR Muslim)Buka lengan (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
· Jari-jari ke arah kiblat (HR Baihaqi)
· Jari-jari rapat (HR Khuzaimah, Baihaqi, Hakim)
· Tumit rapat,Jari-jari kaki ke arah kiblat (HR Hakim, Ibnu Khuzaimah)
· Tapak kaki tegak (HR Tirmidzi)
· Hidung nempel (HR Tirmidzi, Abu Daud)
· Tangan sejajar telinga (HR Nasai, Abu Dawud) atau Tangan sejajar pundak (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
11. TIDAK DUDUK DENGAN SEMPURNA DIANTARA DUA SUJUD & SEBELUM BANGKIT BERDIRI
Sebelum bangkit ke rakaat berikutnya, Rasulullah SAW duduk istirahat sebentar (seperti duduk antara 2 sujud), kemudian bangkit menuju rakaat berikutnya
“Beliau SAW duduk dengan sempurna (duduk istirahat) di atas kaki kirinya dengan lurus, hingga setiap tulang kembali ke tempatnya” (HR Bukhari, Abu Dawud)
· Setelah bangkit dari sujud, dudukilah telapak kaki kirimu(HR Ahmad, Abu Dawud)
· Beliau SAW menegakkan kakinya yang sebelah kanan(HR Bukhari, Baihaqi)
· Dan menghadapkan jari jemarinya ke arah kiblat(HR Nasai)
· Terkadang beliau SAW melakukan iq’a (duduk di atas dua tumit tegak)(HR Muslim, Baihaqi)
12. TIDAK SEMPURNA DALAM MELAKUKAN TSYAHUD AWAL & TASYAHUD AKHIR;
Ketika kamu duduk di pertengahan shalatmu, duduklah dengan tumakninah. Duduklah dengan iftirasy, yaitu menduduki telapak kaki kirimu... (HR Abu Dawud, Baihaqi)
Ketika duduk tasyahud, Rasulullah SAW meletakkan telapak tangan kanannya pada paha kanan dan tangan kiri pada paha kirinya (HR Muslim); dalam riwayat lain : di atas lutut.
Ketika beliau menudingkan jari telunjuknya, beliau meletakkan ibu jari di atas jari tengahnya(HR Muslim)
Terkadang beliau mengaitkan kedua jari tersebut seperti lingkaran (HR Abu Dawud, Nasai, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban)
Beliau SAW membentangkan telapak tangan kirinya di atas lutut yang kiri, dan beliau SAW menggenggam semua jemari tangan kanannya dan menudingkan jari telunjuknya ke arah kiblat. Dan beliau melemparkan pandangannya ke arah jari telunjuknya.(HR Muslim, Ibnu Khuzaimah)
Beliau menggerak-gerakkan jari telunjuknya sambil berdoa dengannya (HR Abu Dawud, Nasai, Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban
Penjelasan tentang menggerak-gerakkan jari telunjuk:
· Hanafi : 2x, saat berucap “La”, turun saat “Illallah”
· Syafi’i : 2X, saat berucap “Illallah”, & ketika selesai
· Hambali : Setiap menyebut asma Allah
· Maliki : Terus menerus, gerak kanan-kiri
DudukTasyahudAkhir
· Punggung tapak kaki kiri menempel ke lantai, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada di satu sisi. (HR Bukhari)
· Menegakkan tapak kaki kanan, terkadang mendatarkannya. (HR Muslim)
13. S a l a m
· Berpaling ke kanan sampai terlihat pipi, dan berpaling ke kiri...(HR Muslim)
Berpaling sedikit ke kanan, mengucapkan“Assalamualaikum”(HR Baihaqi, Ibnu majah)
Kesalahan Membuka tangan ketika salam
Salam ke kanan, membuka tangan kanan, salam ke kiri dengan membuka tangan kiri. Kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ”Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu’alaikum wa rahmatullah - Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengingatkan, ”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di paha kemudian salam menoleh ke saudaranya yang di samping kanan dan kirinya” (HR. Muslim)
Dari: Pedoman Shalat, Prof. DR. TM Hasbi As-Shidieqy
Belum ada tanggapan untuk "Kesalahan Umum dalam Shalat"
Post a Comment