Penyusun : Tri Harjanto & Alif Jum’an
Pernahkah, Anda (khususnya yang terlahir muslim), bertanya-tanya, atau mungkin ditanya orang; “Sebetulnya bagaimana, awal mula shalat diperintahkan oleh Allah ? Kapan, dan kenapa pula, shalat diwajibkan ? ”. Mungkin sebagian besar kita akan menjawab “Wah, nggak tahu saya” dan mungkin sebagian lagi akan menjawab dengan nada konservatif, “Shalat awal mula diperintahkan oleh Allah pada saat Nabi melakukan Isra’ Mi’raj, dan setelah itu dijadikan sebagai kewajiban bagi umat Islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan tidak perlu dipertanyakan apa dan mengapanya. Tugas kita hanyalah ‘sami’na wa atha’na’, alias dengar dan patuh saja. Titik !”. Sebagaimana keterangan surah Al-Muzammil ayat 120, sesungguhnya shalat pertama yang diwajibkan bagi Rasulullah SAW dan umat Islam adalah shalat malam. Namun, ketika ayat ke-20 diturunkan, shalat malam menjadi sunah. Sebagaimana banyak dijelaskan oleh para ulama, termasuk dalam berbagai kitab klasik, pada malam hari saat melaksanakan Isra, atau sesampainya di Baitul Maqdis atau Al-Aqsha, Rasul SAW melaksanakan shalat dua rakaat. Ketika itu. Rasul SAW bertindak sebagai imam, sedangkan makmumnya adalah para malaikat-malaikat Allah, termasuk Jibril. Dengan berlandaskan surah Muzammil ayat 1-19, shalat yang
dikerjakan itu adalah shalat malam yang diwajibkan atas Rasulullah SAW. Lalu, ketika turun ayat ke-20 surah Al-Muzammil, shalat yang diwajibkan adalah shalat lima waktu yang diterima oleh Rasulullah SAW ketika melaksanakan Isra Mi’raj pada 27 Rajab tahun ke-2 sebelum hijrah atau tahun 11 kenabian Nabi Muhammad SAW atau tepatnya tahun 622 M. Ketika itu Rasulullah SAW berusia sekitar 51 tahun. Sebab, beliau lahir tahun 571 M, kemudian diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, dan berdakwah di Makkah selama 13 tahun dan sekitar 10 tahun di Madinah. Namun, sewaktu di Makkah, dua tahun sebelum hijrah, Allah mewajibkan umat Islam untuk mendirikan shalat lima waktu. Dan, empat tahun kemudian, Allah mewajibkan umat Islam berpuasa di bulan Ramadhan (tahun 2 Hijriyah). Namun, tidak diketahui bagaimana saat itu cara Rasul SAW melaksanakan shalat. Hanya saja, dalam sejumlah riwayat, beliau melaksanakan shalat seperti yang dikerjakan umat Islam saat ini berdasarkan penjelasan dari Jibril. Jibril mengajarkan Rasul SAW untuk mendirikan shalat secara benar sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Dan umat Islam, melaksanakan shalat sebagaimana diajarkan oleh Rasul SAW. “Shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Muttafaq Alaih).
Shalat orang terdahulu Sesungguhnya, shalat dalam Islam tidaklah tiba-tiba, tapi telah lama dilakukan. Bahkan, shalat juga dilaksanakan oleh para nabi-nabi terdahulu. Dr. Jawwad Ali, seorang pemikir kritis sekaligus sejarawan Muslim asal Baghdad, dalam karyanya berjudul Sejarah Shalat atau Tarikh as-Shalah fi al-Islam, menjelaskan, shalat sudah dikerjakan sebelum Islam datang. Artinya, shalat juga dikerjakan oleh orang-orang terdahulu, termasuk dalam ajaran agama terdahulu. Dalam sejarah agama Samawi atau langit, shalat juga pernah dikerjakan oleh para nabi-nabi mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Sami bin Abdullah alMaghluts dalam kitabnya Athlas Tarikh al-Anbiya wa arRusul, agama Samawi itu adalah Islam, Yahudi, Nasrani, Hanif, dan Shabiyah Mandaiyah. Agama Islam, nabinya adalah Muhammad SAW, Yahudi (Musa), Nasrani (Isa), Hanif (Ibrahim), dan Shabiyah Mandaiyah (Yahya). Dan, para nabi tersebut juga diperintahkan oleh Allah SWT untuk mendirikan shalat sebagai suatu kewajiban atas diri mereka dan umatnya. Nabi Ibrahim, Ismail, dan Ishak juga diperintahkan shalat. “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan
mereka bersyukur.” (QS. Ibrahim : 37). Lihat juga dalam ayat ke-40. Nabi Musa dan Harun pun demikian. “Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya Ambillah olehmu berdua beberapa buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat shalat dan dirikanlah olehmu shalat serta gembirakanlah orangorang yang beriman.” (QS. Yunus : 87). Nabi Daud juga mendirikan shalat, sebagaimana tertera dalam Mazmur 119 ayat 62 : “Di tengah malam aku bangun untuk memujiMu ….” Nabi Zakaria juga mendirikan shalat, sebagaimana terdapat dalam surah Ali Imran ayat 39 : “Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab ”. Nabi Isa juga shalat. “Berkata Isa Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam : 30-33). Bahkan, Luqman juga memerintahkan shalat kepada anak atau keturunannya (QS. Luqman : 17). Dan kaum bani Israil, Yahudi dan Nasrani, juga diperintahkan
untuk shalat. “Padahal, mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus ” (QS. Al-Bayyinah : 5). Shalat Nasrani dan Yahudi Menurut Dr. Jawwad ‘Ali, kata shalat berasal dari bahasa Aramaic (bahasa ibu Yesus Kristus dan bahasa ash sebagian besar Kitab Daniel dan Ezra serta bahasa utama Talmud) dari suku kata shad-lam-alif ; ﺻﻼ yang memiliki arti rukuk, atau merunduk (inhina). Istilah “shalat” digunakan untuk merepresentasikan praktik ritual keagamaan, dan kata “shalat” ini kemudian digunakan oleh kalangan Yahudi sehingga sejak saat itu kata “shalat” menjadi bahasa Aramaic-Ibrani. Umat Yahudi menggunakan kata “shalutah” pada masa akhir periode Taurat. Hal ini dikuatkan oleh pendapat seorang sahabat terkemuka, Ibnu Abbas, yang menyatakan bahwa kata “shala” berasal dari bahasa Ibrani “shaluta” yang bermakna “tempat ibadah Yahudi”. Istilah “shaluta” sendiri pada perkembangannya masuk ke dalam bahasa Arab melalui tradisi Judeo-Kristiani dan kontak interaktif dengan komunitas Yahudi Ahli Kitab. Begitulah pemaparan awal Dr. Jawwad ‘Ali tentang shalat yang ditelaahnya secara filologis.
Dikemukakan pula bahwa berdasarkan syair Jahiliyah, terdapat keterangan yang mengisyaratkan adanya informasi perihal ibadah kaum Yahudi dan Nasrani, yang mencakup gerakan rukuk, sujud, dan membaca tasbih. Shalat-shalat kaum Yahudi dan Nasrani pada umumnya tidaklah dikenal oleh kaum Jahiliyah-pagan. Namun, bagi sebagian kaum Jahiliyah yang pernah berinteraksi dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani pada masa itu, ritual shalat orang-orang Yahudi dan Nasrani betul-betul mereka ketahui. Kaum pagan yang selalu melaksanakan haji pada musim-musim tertentu dan pada saat itu pun memiliki tata cara tersendiri untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala mereka. Ini menandakan bahwa aktivitas penyem-bahan bernama ritual dikenal oleh komunitas paling primitif sekalipun. Dengan demikian, shalat adalah hal yang bersifat integral dengan semua doktrin agama. Tentu, konsep ritual shalat dalam setiap agama adalah berbeda-beda, pun tata-caranya variatif. Hal ini menjadi concern para pakar studi agama, bahwa suku-suku kuno, bahkan suku Barbar sekalipun, memiliki ritual khusus yang mereka sebut “shalat”. Di antara penemuan arkeolog adalah teks-teks kuno yang dahulu dibaca oleh orang-orang Assyiria dan Babilonia dalam ritual shalat mereka. Indikasi yang menyebutkan adanya praktik ritual shalat di kalangan pagan Makkah, misalnya tertera dalam salah satu ayat Al-Qur’an, surah
al-Anfal ayat 35 : “Do’a-do’a mereka di sekitar Baitullah itu tak lain hanya sekadar siulan dan tepukan tangan”. Hal ini dijelaskan pula oleh para ahli tafsir bahwa kaum Quraisy pagan juga melakukan thawaf dengan telanjang, bersiul, dan bertepuk tangan. Frasa “shalatuhum” dalam ayat di atas artinya “do’a-do’a mereka”, mereka bersiul dan bertepuk tangan sebagai doa dan tasbih. Bentuk-bentuk shalat Setiap agama menentukan bentuk khusus ritual shalat yang sesuai dengan konsep agama masing-masing dan kaidah-kaidah yang memanifestasikan pengagungan kepada Tuhan. Sebagian agama menetapkan tata cara shalat berupa diam berkontemplasi dan menghadap kepada Tuhan (bagi agama monotheis) atau tuhan-tuhan (bagi agama politheis). Sebagian agama lain menetapkan tata cara berupa gerakan kemudian diam dengan tenang diiringi bacaanbacaan khusus yang dihafal. Dan, masih ada bentukbentuk ritual yang lain. Hanya saja, diam dengan tenang ketika berkomunikasi dengan Tuhan hampir menjadi tiang pokok ritual kebanyakan agama, kemudian diteruskan dengan gerakan rukuk dan sujud. Pada umumnya, sujud dilakukan di depan berhalaberhala. Dan, sujud merupakan ungkapan pengagungan terhadap objek yang disembah. Agama Yahudi menilai sujud yang benar adalah yang semata-mata ditujukan
kepada Tuhan Pencipta, sedangkan sujud kepada manusia adalah sujud paganistik. Orang Arab (pagan) menolak rukuk dan sujud lantaran dua gerakan tersebut dinilai sebagai simbol kerendahan dan kehinaan. Shalat orang Yahudi (Jewish Prayers), shalatnya mereka hampir mirip dengan shalat umat Islam. Mereka mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap, lalu rukuk dan sujud. Hanya saja, sujudnya mereka ada perbedaan. Demikian juga dengan orang-orang Nasrani. Karena itu, menurut Dr. Jawwad ‘Ali, walaupun shalat merupakan ajaran agama-agama dahulu, bukan berarti Islam meng-copy paste praktik shalat itu secara mentahmentah, sebab ritual shalat dalam Islam memiliki bentuk dan tata cara yang berbeda. Dalam hal ini kita hanya harus saling hormatmenghormati, tidak perlu menghujat, mencemooh apalagi saling merendahkan satu sama lain. Beragama adalah jalan sunyi, pribadi, sendiri antara hamba dengan yang disembah. Bukan identitas kelompok atau golongan yang perlu dibangga-banggakan. “Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun : 2-6). Wallahu ‘alam…
Belum ada tanggapan untuk "SEJARAH SHALAT "
Post a Comment